SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh Menggelar Sidang paripurna Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3/2022).
Penyampaian LKPJ dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD H. Fajran. Sebanyak 3 Fraksi-fraksi dewan menyampaikan pandangan fraksi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hal itu, Wako Ahmadi mengatakan penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang disandingkan dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Dalam pidatonya dihadapan para Anggota DPRD, Wako Ahmadi memaparkan capaian-capaian pembangunan serta prestasi yang berhasil diraih sepanjang Tahun 2021.Wako Ahmadi turut mengungkapkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah serta kinerja pengelolaan belanja daerah.
Baca juga:
DPRD Sungaipenuh Sambut Aksi Demo Mahasiswa
|
Baca Juga DPRD Sungaipenuh Sambut Aksi Demo MahasiswaDisebutkan Wako Ahmadi, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.774, 19 M, terealisasi sebesar Rp.781, 88 M. Pada posisi belanja, terang Wako Ahmadi dianggarkan sebesar Rp. 859, 6M dengan realisasi sebesar Rp. 803, 61 M.
Wako Ahmadi mengatakan hal terpenting dari pemereintahan adalah komitmen untuk melayani“Yang sangat penting dari sebuah pemerintahan adalah komitmen untuk melayani. Pembangunan selama 2021 diharapkan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh, ” Pungkas Wako.(sony)